PR DEPOK - Mantan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menanggapi terkait bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat saat diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurutnya, bansos sebenarnya tidak perlu diberikan kepada masyarakat, dananya bisa dipergunakan untuk membeli obat-obatan, mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi.
Ia menuturkan bansos tidak perlu diberikan ke rakyat, karena PPKM Darurat yang diterapkan saat ini tidak melarang adanya kegiatan ekonomi.
"Bansos sebenarnya tidak perlu, dananya bisa dipergunakan untuk obat-obatan. Karena PPKM Darurat tidak melarang adanya kegiatan ekonomi," ujar Teddy Gusnaidi.
Lanjut, Teddy menyayangkan pelaksanaan di lapangan yang disebutnya tidak sesuai dengan aturan, sehingga kegiatan ekonomi kini tersendat.
"Sayangnya, pelaksanaan dilapangan tidak sesuai dengan aturan, sehingga kegiatan ekonomi tersendat. Salah tafsir..," kata Teddy Gusnaidi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @TeddyGusnaidi.
Diketahui bahwa pemerintah kini memperpanjang masa PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
Perpanjangan PPKM Darurat tersebut dilakukan mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus naik.
Adapun selama PPKM Darurat diterapkan, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bansos kepada masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup.
Akan tetapi, masa pandemi Covid-19 juga diperlukannnya obat-obatan yang memadai untuk para pasien Covid-19, untuk bisa meringankan gejala yang dialami pasien.***