PR DEPOK - Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron berpesan untuk Menteri BUMN, Erick Thohir terkait rangkap jabatan Rektor UI, Ari Kuncoro.
Dalam keterangan tertulisnya, Herman Khaeron mewakili anggota Komisi VI DPR RI meminta agar Erick Thohir menerima suara dari masyarakat perihal polemik rangkap jabatan Rektor UI tersebut.
"Sebagai anggota Komisi VI DPR RI saya meminta menteri BUMN @erickthohir untuk memperhatikan aspirasi masyarakat," kata Herman Khaeron dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @akang_hero.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Makan Daging Babi Jadi Penyebab Penularan Covid-19, Simak Faktanya
Aspirasi yang dimaksud oleh Herman Khaeron tersebut adalah dengan memberhentikan dua pihak yang dinilai melanggar aturan, karena melakukan rangkap jabatan.
Keduanya menurutnya mesti diberhentikan dari jabatannya sebagai komisaris di BUMN, yang berada di bawah tanggung jawab Erick Thohir.
Dua pihak dalam kasus ini adalah rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.
"dengan memberhentikan sdr. Ari Kuncoro (Rektor UI) dan sdr. Indra Iskandar (Sekjen DPR RI) dari jabatan Komisaris BUMN," ucapnya.