Selanjutnya sebanyak 19 anak yang menerima RAN II, rinciannya yakni 16 anak menerima remisi 1 bulan serta 3 lainnya mendapatkan remisi 3 bulan.
Ribuan anak penerima remisi tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
"Kami harap, dengan adanya pemberian remisi ini dapat memotivasi anak-anak untuk terus berusaha dan menjadi pribadi yang lebih baik, serta tetap semangat mengikuti pembinaan. Meski mereka terbatas kemerdekaannya di dalam LPKA, mereka tetap akan mendapatkan haknya sebagai seorang anak," terang Reynhard.***