MS Kaban Minta MPR Sidang Istimewa Adili Jokowi, Ferdinand: Kaum Oposan, Ini Negara Hukum Bukan Kebencian

- 23 Juli 2021, 16:16 WIB
Ferdinand Hutahaean (kiri) mengkritik MS Kaban (kanan) yang minta MPR gelar Sidang Istimewa untuk adili Presiden Jokowi karena gagal tangani pandemi Covid-19.
Ferdinand Hutahaean (kiri) mengkritik MS Kaban (kanan) yang minta MPR gelar Sidang Istimewa untuk adili Presiden Jokowi karena gagal tangani pandemi Covid-19. /Kolase dari Instagram.com/@ferdinand_hutahaean dan ANTARA./

Pasalnya, menurut pria berusia 43 tahun ini, Indonesia merupakan sebuah negara hukum dan bukan negara 'kebencian'.

"Ini negara hukum bkn negara kebencian.!" ucap Ferdinand mengakhiri cuitannya.

Cuitan mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Cuitan mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Virus Covid-19 Varian Delta Bisa Menular Lewat Pandangan Mata, Simak Faktanya

Sebelumnya diketahui, MS Kaban minta MPR gelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.

Hal tersebut dilontarkan MS Kaban melalui satu cuitan di akun Twitter pribadinya @MSKaban3 belum lama ini.

"Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi, Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x