Pasalnya, menurut pria berusia 43 tahun ini, Indonesia merupakan sebuah negara hukum dan bukan negara 'kebencian'.
"Ini negara hukum bkn negara kebencian.!" ucap Ferdinand mengakhiri cuitannya.
Sebelumnya diketahui, MS Kaban minta MPR gelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.
Hal tersebut dilontarkan MS Kaban melalui satu cuitan di akun Twitter pribadinya @MSKaban3 belum lama ini.
"Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi, Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi," tuturnya.***