PR DEPOK – Ferdinand Hutahaean memberikan pandangannya terkait usulan MS Kaban agar MPR gelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Usulan agar MPR gelar Sidang Istimewa untuk adili Jokowi tersebut bukan tanpa alasan. Ia menilai bahwa pemerintah telah gagal menanganani pandemi Covid-19.
Terkait usulan MS Kaban itu, Ferdinand mendesak para pihak yang mengusulkan untuk menyampaikan fakta-fakta yang ada.
Kemudian, Ferdinand juga meminta para pihak oposisi untuk mengungkap fakta-fakta soal pelanggaran yang dilakukan Jokowi.
“Kpd kaum oposan bodoh, kalau mau bicara ttg Sidang Istimewa, sampaikanlah fakta2 pelanggaran apa yg dilakukan oleh Presiden,” tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3.
Dengan demikian, menurut dia lagi, usulan mengenai Sidang Istimewa untuk adili Jokowi tersebut berdasarkan norma aturan dan bukan berdasar kebencian.
“Penyimpangan apa, Korupsi apa, sehingga usul SI itu berdasar norma aturan dan bkn berdasar kebencianmu yg berkarat,” kata Ferdinand menambahkan.
Pasalnya, menurut pria berusia 43 tahun ini, Indonesia merupakan sebuah negara hukum dan bukan negara 'kebencian'.
"Ini negara hukum bkn negara kebencian.!" ucap Ferdinand mengakhiri cuitannya.
Sebelumnya diketahui, MS Kaban minta MPR gelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.
Hal tersebut dilontarkan MS Kaban melalui satu cuitan di akun Twitter pribadinya @MSKaban3 belum lama ini.
"Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi, Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi," tuturnya.***