Ketua DPRD DKI Jakarta Sebut Hukuman Tembak Mati Pantas untuk Pelaku Kartel Kremasi

- 24 Juli 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi kremasi.
Ilustrasi kremasi. /REUTERS/Francis Mascarenhas

Baca Juga: Jokowi Sidak ke Apotek di Bogor, Jansen Sitindaon: Saya Setuju, Tolong Juga Harga Tes PCR Diturunkan Pak

Biaya untuk memproses kremasi jenazah Covid-19 dari laporan yang diterima Ima berkisar antara Rp45 juta hingga Rp65 juta per jenazah.

Masih dari laporan yang diterima Ima, seorang warga Jakarta Barat mengadu bahwa dirinya mendapat sejumlah tawaran jasa kremasi dengan harga di atas normal dari oknum Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Distamhut DKI Suzi Marsitawati membenarkan adanya keluhan dari warga soal tingginya harga paket kremasi.

Tapi Suzi menjelaskan bahwa tidak ada petugas Palang Hitam Distamhut DKI yang mengantarkan jenazah Covid-19 hingga ke luar wilayah Jakarta untuk kremasi.

Baca Juga: Jokowi Sidak Apotek Tak Temukan Obat untuk Covid-19, Iwan Sumule Singgung Moeldoko: Kemarin...

"Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta," kata Suzi.

Para pengusaha krematorium diminta Prasetio untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini dengan menaikan tarif proses kremasi.

"Saya minta tolong kepada para pengusaha. Ya sadar diri lah kondisi republik ini khususnya Jakarta memang sedang force majeur," tegas Prasetio.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x