Ridwan Kamil Wajibkan Perangkat Daerah Pemprov Jabar Turun Lapangan tuk Menyisir Bansos bagi yang Tak Terdata

- 24 Juli 2021, 18:30 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil lakukan penyisiran untuk beri bantuan sosial kepada warga yang tak terdata dan isoman.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil lakukan penyisiran untuk beri bantuan sosial kepada warga yang tak terdata dan isoman. /Instagram @ridwankamil

PR DEPOK – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil baru-baru ini mengunggah di media sosial aktivitasnya ersama jajaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ridwan Kamil menyebutkan bahwa aktivitas tersebut merupakan penyisiran bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak terdata.

Secara spesifik dia mengatakan bahwa bantuan itu untuk disalurkan kepada warga yang tengah melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga: Kabar Baik Soal PPKM Darurat, Luhut Klaim Kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim Turun

Dalam penyisiran tersebut, Ridwan Kamil melakukannya di daerah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui, pemerintah saat ini tengah melakukan geliat pemberian bantuan sosial. Bantuan sosial tersebut secara umum dikarenakan adanya wabah pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai. Bantuan diberikan baik kepada masyarakat yang terpapar maupun yang terdampak.

Geliat penyisiran bantuan sosial yang tidak terdata formal dan isoman di kab Bekasi dan Kota Bekasi,” kata Ridwan Kamil sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @ridwankamil pada 23 Juli 2021.

Unggahan Ridwan Kamil yang membagikan aktivitas penyisiran guna memberikan bantuan sosial kepada warganya.
Unggahan Ridwan Kamil yang membagikan aktivitas penyisiran guna memberikan bantuan sosial kepada warganya. /tangkap layar Instagram @ridwankamil

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Sebut Hukuman Tembak Mati Pantas untuk Pelaku Kartel Kremasi

Terkait bantuan sosial yang diberikannya itu, Ridwan Kamil mengatakan bahwa bantuan sosial yang sifatnya formal dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Peranngkat Desa/Kelurahan.

Bantuan Sosial formal dilakukan oleh Dinas Sosial dan Perangkat Desa/Kelurahan,” kata Ridwan Kamil.

Oleh karenanya, Ridwan Kamil menyebut kepala dinas atau perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat diwajibkan untuk turun langsung ke lapangan.

Baca Juga: Jokowi Sidak ke Apotek di Bogor, Jansen Sitindaon: Saya Setuju, Tolong Juga Harga Tes PCR Diturunkan Pak

Karenanya kepala dinas/perangkat daerah Pemprov Jabar diwajibkan untuk turun ke lapangan,” ujarnya.

Ridwan Kamil memerintahkan kepala dinas dan perangkat daerah Pemprov Jabar tersebut untuk membantu dan memyisir bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak terdata secara formal.

Membantu dan menyisir bantuan sosial bagi mereka yang tidak terdata formal,” tuturnya.

Baca Juga: Soal Kebijakan Tutup Pintu TKA Masuk ke RI, Ahmad Sahroni Harap Ditegakkan Adil dan Tak Pandang Bulu

Dia mengatakan bahwa semua dinas yang bekerja hari ini adalah dinas kesehatan dan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini adalah relawan pandemi.

Semua dinas hari ini adalah dinas kesehatan, semua ASN hari ini adalah relawan pandemi,” katanya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x