Mendagri Larang Papua Lockdown, Said Didu: karena Kalau Dilakukan Pemerintah akan Tanggung Biaya Hidup Rakyat

- 27 Juli 2021, 07:55 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /YouTube MSD/

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT Kemensos 2021 hingga Panduan Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Twitter @msaid_didu

Karena kalau lockdown atau karantina wilayah maka pemerintah pusat akan menanggung semua biaya hidup rakyat bahkan ternak peliharaan,” ujarnya melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua mengumumkan rencana penerapan lockdown di wilayahnya pada 1 Agustus 2021 mendatang.

Bahkan, Gubernur Papua Lukas Enembe telah meminta kepada masyarakat Papua agar dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi surat edaran gubernur yang akan datang terkait rencana menutup akses keluar masuk atau lockdown.

Baca Juga: Kembali Sarankan Indonesia Lockdown, Rizal Ramli: Nolong Rakyat Susah kok Kerugian? Dasar Pelit!

Surat edaran tersebut berlaku hingga 25 Juli 2021. Untuk itu, Gubernur Papua meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait agar dapat bersinergi dan bergerak lebih cepat dan tepat guna memastikan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Papua tidak semakin parah.

Adapun rencana lockdown merupakan opsi untuk menekan penyebaran Covid-19 di Papua sebagai upaya persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan Pemerintah Provinsi Papua merencanakan akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan.

Baca Juga: Bantah Tudingan ke SBY Jadi Dalang Aksi Demo, Andi Arief: Pak SBY adalah Manusia Biasa yang Bisa Bereaksi!

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x