Kebutuhan Oksigen Meningkat, Pemerintah Distribusikan 'Oxygen Concentrator' ke Seluruh RS dan Tempat Isolasi

- 27 Juli 2021, 08:02 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin. /Setkab

PR DEPOK – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus Covid-19 mengakibatkan terjadi kenaikan kebutuhan akan oksigen yang sangat tinggi sebanyak 2.500 ton per hari, padahal kapasitas produksi saat ini hanya 1.700 ton per hari.

Pemerintah pun harus memutar otak untuk menemukan sejumlah strategi mengatasinya. Salah satunya dengan melakukan pengadaan oxygen concentrator.

“Ini juga sudah ada donasi 17.000 (unit oxygen concentrator) dan mulai berdatangan. Kita rencana sudah beli 20.000 unit yang nanti akan kita distribusikan ke seluruh rumah sakit dengan tempat isolasi,” jelas Menkes dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet pada keterangan pers bersama di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 26 Juli 2021 kemarin.

Setiap seribu unit oxygen concentrator disebut Budi bisa menghasilkan sekitar dua puluh ribu ton oksigen per hari.

Baca Juga: Mendagri Larang Papua Lockdown, Said Didu: karena Kalau Dilakukan Pemerintah akan Tanggung Biaya Hidup Rakyat

Peralatan kesehatan ini juga bisa disalurkan dengan lebih mudah sebab bisa mensubstitusi tabung-tabung oksigen besar.

“Jadi kita menghilangkan kebutuhan tabung yang besar-besar, kita menghilangkan kebutuhan transportasi logistik yang juga susah, kita juga menghilangkan kebutuhan pabrik-pabrik oksigen besar yang harus kita bangun dengan cepat,” tuturnya.

Kemudian sehubungan dengan ketersediaan pasokan oksigen cair yang dibutuhkan di ruang ICU rumah sakit (RS), pemerintah meminta produsen oksigen di Indonesia untuk mengoptimalkan kapasitas produksinya untuk memenuhi kebutuhan oksigen medis.

Selain itu, pabrik industri lain yang juga menghasilkan oksigen didorong untuk menghasilkan oksigen medis.

Baca Juga: Setuju dengan Kritik JK terhadap Para Buzzer, Musni Umar: Siapa yang Pelihara Mereka hingga Kebal Hukum?

“Kekurangannya akan kita dapat dengan memanfaatkan extra capacity dari pabrik-pabrik oksigen yang ada di Indonesia maupun extra capacity dari pabrik industri lain yang memproduksi oksigen, misalnya pabrik baja, pabrik smelter, nikel, pabrik pupuk. Mereka memproduksi oksigen di dalam negeri itu yang nanti akan kita tarik dan akan kita distribusikan ke seluruh provinsi,” jelas Menkes.

Beralih dari masalah ketersediaan oksigen, Menkes juga melihat masalah tingginya angka kematian akibat Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menuturkan bahwa salah satu penyebabnya karena pasien yang masuk ke RS sudah berada dalam kondisi perburukan.

“Saya sudah cek dengan banyak direktur utama rumah sakit, penyebabnya telat masuk, saturasinya sudah sangat rendah,” ucapnya.

Baca Juga: Bela Aksi Blusukan Jokowi ke Apotek yang Tuai Kritik, Ngabalin: Memastikan agar Pekerjaan Tidak Mangkrak!

Menkes pun mengimbau untuk selalu melakukan pengukuran saturasi oksigen menggunakan oksimeter utamanya pada warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.

“Kalau itu (angka saturasi) sudah di bawah 94 persen segera dibawa ke rumah sakit atau di isolasi terpusat. Kalau di atas 94 persen tidak usah dibawa karena akan memenuhi rumah sakit, orang yang butuh masuk jadi enggak bisa masuk. Yang penting jangan tunggu sampai turun 80-70 (persen) karena merasa sehat,” tuturnya.

Menkes juga menambahkan demi menekan angka kematian, maka diperlukan perawatan yang tepat sedari awal.

“Di seluruh dunia dari 100 yang sakit (Covid-19), yang masuk rumah sakit cuma 20 persen, yang wafat mungkin sekitar 1,7 persen, lebih rendah dari TBC atau HIV. Tapi harus dirawat dengan tepat dan cepat,” sambungnya.

Menkes juga mengingatkan masyarakat yang menjalani isoman untuk segera melaporkan diri kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerahnya agar terus mendapatkan pemantauan, serta bisa mereduksi risiko kematian pada pasien yang melaksanakan isoman.

“Jadi tolong kalau ada yang sakit segera dilaporkan ke puskesmas, ke klinik, ke dokter agar bisa dites cepat sehingga kita bisa tahu level derajat keparahannya seperti apa dan di-treatment sesuai dengan derajat keparahannya. Mudah-mudahan dengan itu kita bisa menurunkan kematian rekan-rekan kita,” tutup Menkes.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah