Jokowi Disomasi 109 Lembaga karena Kelangkaan Oksigen, Refly Harun: Tak Boleh Disepelekan, Banyak yang Alami

- 27 Juli 2021, 16:21 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari soal somasi yang dilayangkan oleh lebih dari 100 lembaga kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas kelangkaan oksigen di Indonesia.

Refly Harun menyoroti somasi yang dilayangkan 109 organisasi masyarakat sipil kepada Presiden Jokowi, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dalam keterangannya, Refly Harun menanggapi somasi atas kelangkaan tabung oksigen, oksigen, dan naiknya harga tabung oksigen dan perlengkapan pendukungnya.

Baca Juga: Angelica Manopo Ungkap Keinginan Sang Ibunda yang Belum Tercapai, Salah Satunya Jodoh bagi Amanda Manopo

Ia menyinggung soal somasi yang menuntut Jokowi agar melakukan tindakan terkait kelangkaan oksigen ini dalam jangka waktu 7 hari.

Menurutnya, somasi ini merupakan aspirasi yang tidak boleh disepelekan.

"Ini adalah sebuah aspirasi yang tidak boleh disepelekan, karena terus terang, saya kira banyak sekali masyarakat Indonesia yang mengalami hal ini. Jadi kalaupun saya tertawa-tawa seperti ini bukan berarti saya tidak mengalami," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Dituding Plagiat, Ayu Ting Ting Ambil Sisi Positif: Jadi Banyak yang Nonton Qiss You TV

Tak cukup sampai di situ, sang pakar hukum tata negara kembali mengingatkan bahwa pandemi ini adalah penderitaan bagi seluruh rakyat.

Oleh karena itu, Refly Harun menekankan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab atas rakyatnya yang terdampak pandemi Covid-19 ini.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x