Sebut Permintaan Maaf TNI AU Usai Injak Kepala Warga Tak Akan Diterima, Veronica Koman Ungkit Rasis Papua 2019

- 28 Juli 2021, 09:10 WIB
Aktivis HAM Veronica Koman.
Aktivis HAM Veronica Koman. /Twitter.com/@VeronicaKoman//

Veronica tampak mengungkit kejadian di tahun 2019 lalu. Ia menyebut bahwa lima anggota TNI rasis pemicu Papua meledak tak ada satupun yang berakhir di penjara.

"Tidak ada satu pun dari lima anggota TNI rasis pemicu Papua meledak 2019 yang berakhir dipenjara," kata Veronica Koman, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @VeronicaKoman.

Diketahui, bahwa kejadian anggota TNI AU menginjak kepala warga tersebut berawal dari seorang pria yang diduga mengamuk dan membuat keributan dengan pemilik warung makan.

Baca Juga: Bila Terima Tawaran, Krystal Akan Bintangi Drama Crazy Love Sekaligus Jadi Lawan Main Kim Jae Wook

Keributan tersebut coba dilerai oleh dua anggota Pomau, yakni dua anggota TNI AU tersebut, dengan mengamankan pria itu dan terlihat salah satu prajurit menginjak kepala pria tersebut.

Videonya viral di media sosial karena publik menganggap prajurit yang menginjak kepala warga tersebut dinilai keterlaluan. Kini keduanya dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke.

"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke," ujar Indan.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @VeronicaKoman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah