"tapi banyak rakyat berjatuhan sakit dan wafat gegara Covid.Presiden jatuh dari kekuasaan melanggar UUD 45,melanggar UU, sumpah jabatan," ucapnya.
Namun, politisi Partai Ummat tersebut mengingatkan pemerintah terkait tak berartinya sebuah kekuasaan, jika rakyatnya hidup sengsara.
Mengingat di situasi pandemi yang serba sulit ini, menurut MS Kaban banyak rakyat yang mulai putus asa mencari pendapatan dan bertahan hidup.
"Trust rakyat hopeles,apa arti kekuasaan jk rakyat hdp sengsara," ujar MS Kaban mengakhiri cuitannya.