Apresiasi juga Puan Maharani berikan kepada upaya dari aparat yang dengan tegas mengungkap aksi penimbunan obat Covid-19.
Baca Juga: Diminta Rujuk dengan Tsania Marwa, Atalarik Syach: Emang Saya Mau? Makanya Saya Talak Tiga
Selanjutnya, ia meminta agar temuan tersebut bisa ditindaklanjuti, dengan mengungkap jaringan yang ada dibaliknya.
Ia mengungkapkan, karena kesehatan ialah salah satu mandat paling mendasar yang harus dijamin oleh negara.
"Karena itu negara harus benar-benar hadir dan memberi perlindungan, termasuk dengan menyediakan akses dan layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk jaminan ketersediaan obat yang ampuh dan terjangkau," kata Puan.
Ia menyarankan agar pemerintah memperbanyak riset di dalam negeri terkait penyediaan obat, termasuk obat terapi untuk Covid-19.
"Pemerintah sudah pula punya aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan terapi Covid-19, yaitu lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021. Aturan ini benar-benar dikawal dan menjadi patokan harga obat terapi Covid-19," ujar Puan Maharani.***