Kutuk Mafia Penimbun Obat Covid-19, Puan Maharani: di Mana Empati untuk Orang Sakit, demi Keuntungan Ekonomi?

- 1 Agustus 2021, 15:07 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /ANTARA

PR DEPOK - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia hingga saat ini, membuat para oknum mencuri kesempatan dengan menimbun obat-obatan Covid-19.

Adanya perkara tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas mafia obat-obatan Covid-19.

Menurutnya, negara harus hadir dengan kekuasaan yang dimiliki untuk bisa mengatasi tingginya harga dan kelangkaan obat Covid-19 di pasaran.

"Kenaikan harga dan kelangkaan obat yang terjadi saat ini sudah tidak wajar, bongkar dan tindak mafia obat tanpa pandang bulu. Negara harus hadir dengan kekuatan dan kekuasaannya untuk mengatasi ini, jaga kepercayaan rakyat," kata Puan Maharani di Jakarta, Minggu, 1 Agustus 2021.

Puan mengatakan hal tersebut terkait lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia, terungkapnya dugaan praktik mafia obat dan fakta melambungnya harga obat terapi Covid-19 di Papua mencapai Rp25 juta.

Aparat kepolisian sebelumnya telah berhasil menggerebek gudang obat di kawasan Jakarta Barat dan di Bogor, Jawa Barat, yang menimbun obat-obatan termasuk obat terapi Covid-19.

Baca Juga: 202 Pengacara Siap Bela Munarman di Sidang, Pandji Pragiwaksono: Kurang, Tambah 10 Lagi Jadi Pas

Puan dengan tegas mengutuk keras praktik mafia obat, terlebih untuk obat terapi Covid-19 sehingga pemerintah dapat memastikan bahwa obat tersedia dengan harga yang wajar.

“Di mana empati ketika orang sakit masih harus membayar harga mahal dan obat ditimbun demi keuntungan ekonomi? Tindak tegas semua mafia obat," ujar Puan Maharani, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Apresiasi juga Puan Maharani berikan kepada upaya dari aparat yang dengan tegas mengungkap aksi penimbunan obat Covid-19.

Baca Juga: Diminta Rujuk dengan Tsania Marwa, Atalarik Syach: Emang Saya Mau? Makanya Saya Talak Tiga

Selanjutnya, ia meminta agar temuan tersebut bisa ditindaklanjuti, dengan mengungkap jaringan yang ada dibaliknya.

Ia mengungkapkan, karena kesehatan ialah salah satu mandat paling mendasar yang harus dijamin oleh negara.

"Karena itu negara harus benar-benar hadir dan memberi perlindungan, termasuk dengan menyediakan akses dan layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk jaminan ketersediaan obat yang ampuh dan terjangkau," kata Puan.

Baca Juga: Kesal Tak Ketemu Penghujat Ayu Ting Ting, Abdul Rozak Lontarkan Ancaman: Kalau Ada Langsung Saya Borgol

Ia menyarankan agar pemerintah memperbanyak riset di dalam negeri terkait penyediaan obat, termasuk obat terapi untuk Covid-19.

"Pemerintah sudah pula punya aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan terapi Covid-19, yaitu lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021. Aturan ini benar-benar dikawal dan menjadi patokan harga obat terapi Covid-19," ujar Puan Maharani.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x