PR DEPOK - Komika, Pandji Pragiwaksono, turut mengomentari kabar yang menyebutkan bahwa eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, akan didampingi oleh 202 advokat dalam proses persidangan atas kasus dugaan terorisme yang menjeratnya.
Pandji Pragiwaksono menyoroti jumlah pengacara yang akan memberikan pendampingan hukum terhadap Munarman dalam persidangan.
Menurut Pandji Pragiwaksono, jumlah 202 pengacara itu masih kurang bagi Munarman.
Baca Juga: Sinopsis Film Bastille Day: Aksi Idris Elba dan Seorang Pencopet Tayang di Bioskop Trans TV
Ia lantas menyarankan agar jumlah pengacara Munarman itu ditambah lagi 10 orang agar jumlahnya menjadi pas.
"Kurang, tambah 10 lagi jadi pas," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @pandji.
Jumlah pengacara Munarman jika ditambah 10 orang lagi, maka akan menjadi 212 pengacara.
Baca Juga: Sempat Terpapar Covid-19, Rafathar Ceritakan Kesehariannya Saat Jalani Isolasi Mandiri
Beragam komentar pun dilontarkan netizen yang membaca cuitan Pandji ini.