Tak sedikit yang lantas mengaitkan angka tersebut dengan peristiwa 212 yang sempat terjadi di Indonesia.
"Apkh bg pandji yg akan menginisiasi 212 kembali," kata akun @met***.
"202+10=reuni," kata @avv***.
"212 dong?berarti 8 juta dong pengacaranya?" ujar @ddi***.
"Spirit 212," ujar @han***.
Sementara itu, sebagian menilai dengan banyaknya pengacara ini, tak menutup kemungkinan akan terjadi pelanggaran prokes lantaran menimbulkan kerumunan di persidangan.
"Mau nikah aja max 30 orang, ini 202 advokat 1 ruangan apa dipecah jadi 7 ruangan nih? Wkwkwkw," kata @upo***.
Baca Juga: Ingin Dapat Bansos? Berikut Cara Mudah Daftar DTKS untuk Dapatkan Bantuan dari Pemerintah
"dituduh pelangharan prokes lagi aja," kata @set***.