202 Pengacara Siap Bela Munarman di Sidang, Pandji Pragiwaksono: Kurang, Tambah 10 Lagi Jadi Pas

- 1 Agustus 2021, 11:11 WIB
Pandji Pragiwaksono menyoroti ratusan pengacara yang siap membela Munarman di persidangan atas kasus dugaan terorisme.
Pandji Pragiwaksono menyoroti ratusan pengacara yang siap membela Munarman di persidangan atas kasus dugaan terorisme. /Instagram @pandji.pragiwaksono

PR DEPOK - Komika, Pandji Pragiwaksono, turut mengomentari kabar yang menyebutkan bahwa eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, akan didampingi oleh 202 advokat dalam proses persidangan atas kasus dugaan terorisme yang menjeratnya.

Pandji Pragiwaksono menyoroti jumlah pengacara yang akan memberikan pendampingan hukum terhadap Munarman dalam persidangan.

Menurut Pandji Pragiwaksono, jumlah 202 pengacara itu masih kurang bagi Munarman.

Baca Juga: Sinopsis Film Bastille Day: Aksi Idris Elba dan Seorang Pencopet Tayang di Bioskop Trans TV

Ia lantas menyarankan agar jumlah pengacara Munarman itu ditambah lagi 10 orang agar jumlahnya menjadi pas.

"Kurang, tambah 10 lagi jadi pas," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @pandji.

Cuitan Pandji Pragiwaksono
Cuitan Pandji Pragiwaksono Tangkap layar Twitter @pandji

Jumlah pengacara Munarman jika ditambah 10 orang lagi, maka akan menjadi 212 pengacara.

Baca Juga: Sempat Terpapar Covid-19, Rafathar Ceritakan Kesehariannya Saat Jalani Isolasi Mandiri

Beragam komentar pun dilontarkan netizen yang membaca cuitan Pandji ini.

Tak sedikit yang lantas mengaitkan angka tersebut dengan peristiwa 212 yang sempat terjadi di Indonesia.

"Apkh bg pandji yg akan menginisiasi 212 kembali," kata akun @met***.

"202+10=reuni," kata @avv***.

Baca Juga: Dengar Curhatan Lesti Kejora ke Rizky Billar, Endang Mulyana Akui Tak Keberatan Jika Anaknya Ijab Kabul Dulu

"212 dong?berarti 8 juta dong pengacaranya?" ujar @ddi***.

"Spirit 212," ujar @han***.

Sementara itu, sebagian menilai dengan banyaknya pengacara ini, tak menutup kemungkinan akan terjadi pelanggaran prokes lantaran menimbulkan kerumunan di persidangan.

"Mau nikah aja max 30 orang, ini 202 advokat 1 ruangan apa dipecah jadi 7 ruangan nih? Wkwkwkw," kata @upo***.

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos? Berikut Cara Mudah Daftar DTKS untuk Dapatkan Bantuan dari Pemerintah

"dituduh pelangharan prokes lagi aja," kata @set***.

Untuk diketahui, sebelumnya Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan akan ada 202 pengacara yang memberikan pendampingan hukum terhadap kliennya tersebut di persidangan.

Menurut Aziz, ratusan pengacara yang bersedia memberikan pembelaan itu merupakan relasi dan rekan Munarman saat ia masih aktif menjadi pengacara.

Baca Juga: Awal Mula Raffi Ahmad Jadi Host, Rela Dibayar Murah Meski Sudah Jadi Bintang Sinetron dengan Bayaran Mahal

Munarman sendiri diketahui mengawali karir pengacara ketika ia bergabung dalam Yayasan Lembaga Bantuan hukum Indonesia (YLBHI) pada 1995.

Aziz Yanuar menuturkan, tak heran jika kini banyak pengacara yang siap membela Munarman di persidangan.

Pasalnya, Munarman sudah dianggap sebagai pengacara senior dan memiliki rekam jejak yang tak sebentar di bidang penegakan hukum.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x