"Secara garis besar nanti akan disampaikan," ujar dia dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Sebagai informasi, Heriyanti sebelumnya diamankan di salah satu bank di Palembang dan langsung digiring ke Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel," tutur Ratno menjelaskan.***