Kuota Terbatas, Ini Syarat dan Cara Daftar Upacara Virtual HUT ke-76 RI yang Diadakan Pemerintah

- 4 Agustus 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi pengibaran bendera Indonesia saat perayaan HUT RI.
Ilustrasi pengibaran bendera Indonesia saat perayaan HUT RI. /unsplash.com/@mufidpwt

PR DEPOK - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia (RI) sebentar lagi akan digelar.

Seperti diketahui pemerintah dan masyarakat Indonesia setiap tahunnya pada tanggal 17 Agustus akan merayakan HUT RI.

HUT RI tahun ini menginjak umur yang ke-76 dan mengusung teman “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”.

Baca Juga: Anggaran Laptop Merah Putih Capai Rp3,7 Triliun, Berikut Rinciannya Menurut Dirjen Vokasi Kemendikbudristek

Namun mengingat kini Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19, pemerintah akan menggelar perayaan HUT ke-76 RI secara daring atau virtual.

Dalam perayaan HUT ke-76 RI yang diselenggarakan oleh pemerintah secara daring akan berisikan acara berupa upacara, penampilan kesenian, dan musik pada 17 Agustus 2021.

Upacara virtual HUT ke-76 RI sendiri akan dilakukan dua kali yaitu pagi upacara peringatan detik-detik proklamasi dan sore upacara penurunan bendera sang merah putih.

Pemerintah akan mengundang 35.690 udangan dan membuka pendaftaran peserta upacara virtual HUT ke-76 RI dengan kuota di setiap sesi sebanyak 17.845.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Rabu, 4 Agustus 2021, Mulai Pukul 9.00 hingga 16.00 WIB

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah