Cara, Syarat, dan Ketentuan Ikuti Hari Upacara Kemerdekaan ke-76 RI Secara Virtual

- 4 Agustus 2021, 14:58 WIB
Ilustrasi upacara kemerdekaan RI.
Ilustrasi upacara kemerdekaan RI. /Pixabay/mufidpwt.

PR DEPOK – Bulan Agustus menjadi satu bulan yang paling dinantikan masyarakat Indonesia. Pasalnya, di bulan Agustus Indonesia akan merayakan hari kemerdekaan RI.

Meski dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, hari kemerdekaan RI ini akan tetap dilalukan, namun secara virtual.

Upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka akan bisa disaksikan secara virtual melalui konfrensi video.

Baca Juga: Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021: Bantuan Rp1 Juta Tidak Bisa Cair Jika Tidak Lakukan Hal ini

Kabarnya, pemerintah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menyaksikan acara hari kemerdekaan RI ini secara virtual.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kementrian Sekretariat Negara @kemensetneg.ri, berikut adalah alur pendaftaran untuk mengikuti upacara peringatan proklamasi.

1. Buka tautan https://pandang.istanapresiden.go.id/;

2. Pilih menu “Daftar” di bagian kanan atas laman website;

Baca Juga: Akui Teteskan Air Mata Saat Gresia-Apriyani Raih Emas Olimpiade, Kapolda Metro Jaya Janjikan Hadiah Ini

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @kemensetneg.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x