"NIK ganda terjadi karena NIK yang di-input oleh instansi masih memakai KTP manual, belum KTP-e," tutur Junimart dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi DPR RI.
"Kalau KTP manual dipakai bisa ganda, namun kalau digunakan KTP-e tidak mungkin," kata politisi PDIP ini menambahkan.
Baca Juga: Ashanty Akan Jalani Pengobatan di Malaysia, Orang Tua Atta Halilintar: Nanti Tinggal di Tempat Kita
Komisi II DPR RI, kata Junimart, telah menerima laporan dari Kemendagri bahwa kementerian itu akan membentuk Tim Integrator Data Kependudukan untuk mencegah terjadi NIK ganda.
"Kami mendukung upaya pemeirntah dalam perbaikan sistem data kependudukan tersebut sehingga tidak berulang kejadian NIK ganda ketika seseorang ingin mengurus keperluannya," katanya mengakhiri.***