Baru-baru ini, penunjukkan politisi PDIP, Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda menuai berbagai macam kritik dari publik.
Terlebih di situs resmi PT Pupuk Iskandar Muda, pihak perusahaan menyatakan telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan usahanya.
PT Pupuk Iskandar Muda sendiri merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
Emir Moeis yang ditunjuk sebagai komisaris merupakan mantan narapidana kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Tarahan, Lampung pada tahun 2004 silam.***