Fraksi PKS Potong Gaji Anggota, Mardani Ali: Pejabat Publik Perlu Sampaikan Kinerja dan Akuntabilitas

- 9 Agustus 2021, 10:45 WIB
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. /Dok. PKS

PR DEPOK – Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini baru-baru ini mengatakan bahwa pihaknya menginstruksikan untuk memotong gaji anggota legislatifnya.

Diketahui, pemotongan gaji oleh Fraksi PKS tersebut berlaku untuk anggota legislatif di pusat maupun daerah.

Adapun pemotongan gaji oleh Fraksi PKS itu bertujuan untuk membantu rakyat yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Yan Harahap Puji Lukisan SBY yang Dinilai Kian Ciamik: Tetap Produktif Menghasilkan Karya

Dengan adanya kabar tersebut, politisi PKS, Mardani Ali Sera menjelaskan alasan pihaknya mempublikasikan adanya pemotongan gaji.

Kenapa #FPKSPotongGajiLagi perlu dipublikasi?” tulis Mardani Ali Sera pada Minggu, 8 Agustus 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Menurut penuturannya, aksi tersebut dipublikasikan sebagai transparansi kinerja serta akuntabilitas pejabat publik.

Ini sebagai pejabat publik perlu sampaikan kinerja dan akuntabilitas,” ujarnya.

Baca Juga: 34 TKA China Masuk Indonesia, Sindiran Hendri Satrio: Semoga Adik-adik TK B’-‘Playgroup’ Gak Ikut-ikutan Ya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x