Formula E Batal, KAMMI Desak Pemprov DKI Jakarta Transparan dan Bertanggung Jawab Terkait Anggaran

- 9 Agustus 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi Formula E.
Ilustrasi Formula E. /Pikiran Rakyat

PR DEPOK – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) DKI Jakarta meminta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI Jakarta).

PW KAMMI DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab atas Pelaksanaan Event Formula E yang batal.

Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan bahwa PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara saat ini tengah melakukan renegosiasi kepada pihak Formula E Operations (FEO).

Baca Juga: Tanggapi Tren 'Sedikit Mandi' Sejumlah Artis Hollywood, Dwayne Johnson: Saya Kebalikan dari Mereka

Adapun renegosiasi tersebut terkait keberlanjutan waktu pelaksanaan Formula E setelah ditunda karena pandemi Covid-19.

Selain itu, Anies Baswedan juga menghentikan penganggaran kewajiban pembayaran tahap 2 tahun 2020 usai penyelenggaraan Formula E ditunda.

Hal tersebut tertuang dalam Dokumen Perubahan RPJMD 2017-2022 yang disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Reza Patria di DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 5 Agustus 2021 lalu.

Ketua Umum PW KAMMI DKI Jakarta, M. Bahrudin menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta harus transparan dan bertanggung jawab soal dana yang telah dialokasikan tersebut.

“Lika-liku soal penyelenggaran Formula E sejak awal telah menimbulkan polemik,” kata Bahrudin melalui keterangan tertulis yang diterima Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 9 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah