PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Hal itu diungkapkan Luhut dalam Konferensi Pers di Jakarta pada Senin, 9 Agustus 2021.
Luhut menyampaikan bahwa penerapan perpanjangan PPKM Level 4 yang dilakukan sejak 2 hingga 9 Agustus 2021 menunjukkan hasil yang cukup baik.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pola Sidik Jari Bisa Ungkap Aspek Perilaku yang Tidak Anda Ketahui
Menurutnya dengan penerapan PPKM Level 4 tersebut, angka kasus terjadi penurunan sebanyak 59 persen dari puncaknya di tanggal 15 Juli 2021.
"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu," kata Luhut Binsar Pandjaitan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Oleh sebab itu, lanjutnya, sesuai dengan arahan Presiden RI, maka PPKM Level 4 di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
"Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ujar Luhut.