Luhut Binsar Pandjaitan Umumkan PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

- 9 Agustus 2021, 20:46 WIB
Pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali.
Pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Dia juga menambahkan terkait keputusan tersebut nantinya secara detail akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Selain itu, Luhut juga menyampaikan keputusan tersebut sudah dikomunikasikan dengan berbagai pihak.

Baca Juga: Minimalisasi Dampak Sosial dan Ekonomi, Karawang Jadi Tempat Pertama Pelaksanaan Vaksinasi Silih Tulungan

"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail dalam proses keputusan detail ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak misalnya asosiasi mal, perindustrian, dan sebagainya, sehingga, detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," tutur Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia pun mengatakan setiap langkah yang diambil pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan dari para ahli dalam bidangnya. 

"Setiap langkah yang pemerintah ambil tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan-masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya," kata Luhut Binsar Pandjaitan.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x