Kabar Baik Selama PPKM Level 4, Luhut Klaim Kasus Covid-19 Alami Penurunan

- 10 Agustus 2021, 06:20 WIB
Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan terjadi tren penurunan kasus Covid-19 di wilayah aglomerasi Jawa-Bali selama PPKM Level 4 sebelumnya.
Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan terjadi tren penurunan kasus Covid-19 di wilayah aglomerasi Jawa-Bali selama PPKM Level 4 sebelumnya. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan.

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kabar baik terkait penerapan kebijakan PPKM Level 4.

Luhut menuturkan adanya tren penurunan kasus Covid-19 dan perawatan rumah sakit (RS) selama PPKM Level 4.

Tren penurunan tersebut, dikatakan Luhut, terjadi di sejumlah wilayah aglomerasi Jawa-Bali, kecuali wilayah Malang Raya dan Bali.

Baca Juga: Tak Masalah Dijadikan 'Simpanan' Pria Beristri, Millen Cyrus: Hanya Temani saat Ia Sedih Berantem dengan Istri

Kabar baik tersebut disampaikan Luhut dalam kesempatan konfrensi pers virtual di Jakarta pada Senin, 9 Agustus 2021.

"Penurunan kasus dan perawatan RS juga terjadi di sejumlah aglomerasi di Jawa-Bali, kecuali masih ada masalah di Malang Raya dan juga Bali," tutur dia dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Terkait hal itu, Luhut menyatakan akan segera berkunjung ke dua wilayah tersebut untuk bisa memantau langsung kesiapan penanganannya.

Baca Juga: Kabar Baik, Ridwan Kamil Umumkan Kasus Covid-19 Varian Delta di Indonesia Mengalami Penurunan

"Untuk itu, pemerintah akan segera melakukan intervensi di kedua wilayah ini (Malang Raya dan Bali, red) untuk menurunkan laju penambahan kasus," ujarnya menambahkan.

Di kesempatan yang sama, ia mengatakan pemerintah mewaspadai kenaikan mobilitas yang tercermin dari kenaikan Indeks Komposit setelah 26 Juli terhadap kenaikan kasus konfirmasi ke depannya.

"Tentunya akan kami pantau sampai minggu depan mengingat adanya jeda 14 hingga 21 hari dari perubahan indeks komposit terhadap penambahan kasus," katanya.

Baca Juga: Instruksi Anies Targetkan Formula E Juni 2022, Ferdinand Hutahaean: Hanya Akal-akalan Hindari Proses Hukum

Diketahui bersama, pemerintah telah memperpanjang penerapan kebijakan PPKM Level di wilayah Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali tersebut dilakukan atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun alasan memperpanjang PPKM Level 4 ini karena kebijakan sebelumnya menunjukkan hasil yang cukup menggemberikan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah