Pelaku Ditahan di Bareskrim Polri dan Bapas Anak, Berikut Kronologi Peretasan Situs Resmi Sekretariat Kabinet

- 10 Agustus 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi aksi peretasan.
Ilustrasi aksi peretasan. /Unsplash/Kevin Ku

PR DEPOK - Dua pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet kini sudah diamankan kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dua pelaku tersebut diketahui berinisial BS alias ZYY dan ML alias LF yang diamankan di Padang, Sumatra Barat beserta barang bukti alat elektronik berupa satu unit handphone dan laptop.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut penangkapan dua orang pelaku dilakukan secara terpisah.

Baca Juga: Instruksi Anies Targetkan Formula E Juni 2022, Ferdinand Hutahaean: Hanya Akal-akalan Hindari Proses Hukum

Pertama penangkapan terhadap tersangka BS alias ZYY, terjadi pada 5 Agustus 2021 di Nanggalo, Padang.

Sehari setelahnya ML alias LF diringkus di Pasar Baru Nagari, Sungai Rumbai, Sumatra Barat.

Sementara aksi peretasan terjadi pada 31 Juli lalu.

Mulanya ML meretas situs resmi Sekretariat Kabinet dan meminta BS melakukan defacing atau teknik mengubah tampilan situs.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Parpol Bertugas Sumbangkan Pikiran pada Negara, Jangan Diam Jika Anda Ditugaskan Rakyat

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x