PR DEPOK - Komika sekaligus sutradara film, Ernest Prakasa, turut mengomentari pledoi yang disampaikan oleh tersangka kasus korupsi bansos, Juliari Peter Batubara.
Ernest Prakasa menyinggung soal permintaan Juliari Batubara untuk dibebaskan dari segala dakwaan dan mengakhiri penderitaan dirinya dan keluarga.
Menurut Ernest Prakasa, kalimat yang disampaikan oleh Juliari Batubara itu akan memiliki makna berbeda jika terlontar dalam suatu film action.
"Pak Juliari Batubara minta penderitaannya diakhiri. Kalo di film action, maknanya agak beda tuh," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @ernestprakasa.
Untuk diketahui, sebelumnya eks Menteri Sosial Juliari Batubara membacakan pledoi dalam sidang yang digelar secara daring.
Juliari memohon agar dirinya dibebaskan dari segala dakwaan sehingga penderitaannya bisa berakhir.
Tak hanya itu, tersangka kasus korupsi dana bansos itu juga mengaku keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum kepadanya.
Bukan tanpa alasan, Juliari memberikan pembelaan dengan mengatakan bahwa ia memiliki anak-anak yang masih kecil.
"Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia. Akhirilah penderitaan kami ini, dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," ujarnya pada sidang yang diselenggarakan Senin, 9 Agustus 2021.
Eks Menteri Sosial itu didampingi oleh sejumlah penasihat hukum di Gedung KPK pada saat membacakan pledoi.
Sementara itu, majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta sebagian penasihat hukum Juliari Batubara berada di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menurut Juliari, putusan majelis hakim yang nantinya akan dijatuhkan padanya berdampak besar pada keluarga dan anak-anaknya.
"Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," kata Juliari melanjutkan pembelaannya.
Terlebih, kata Juliari, keluarganya pun sudah mendapatkan sanksi sosial dengan hujatan dari masyarakat.
"Tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim," katanya melanjutkan.***