“Padahal, jabatannya adalah seorang pelayan rakyat,” ujarnya menegaskan.
Sebagaimana diberitakan, Juliari mengajukan permohonan saat melakukan sidang pembacaan pleidoi secara daring pada Senin, 9 Agustus 2021.
Dalam sidang tersebut, ia meminta agar majelis hakim mau membebaskan dirinya dari segala dakwaan.
Permintaan tersebut ia ungkapkan karena menurut Juliari, selama ini keluarganya sudah banyak menderita.
Maka dari itu mantan Bendahara Umum PDIP itu berharap pada saat agenda pembacaan vonis nantinya, Majelis Hakim PN Tipikor dapat menjatuhkan hukuman bebas kepadanya.***