PR DEPOK – Aktivis sosial, Geisz Chalifah menanggapi isu soal anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Viani Limardi yang adu mulut dengan polisi karena terkena ganjil-genap.
Untuk diketahui, politisi PSI tersebut ditilang polisi lantaran terkena ganjil-genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Lebih dari itu, politisi PSI ini juga mengungkapkan bahwa dirinya turut andil dalam membuat peraturan tersebut.
Terkait hal tersebut, Geisz Chalifah mengaku baru mengetahui apabila yang membuat peraturan tersebut adalah DPRD.
Meskipun DPRD yang membuatnya, lanjut Geisz Chalifah, memang bisa melanggar aturan tersebut.
“PSI: Sy yg buat aturan. Gue baru tau kalau yg buat aturan (DPRD), melanggar aturan itu boleh ya,” kata Geisz Chalifah dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @GeiszChalifah pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Lebih lanjut, ia lantas mempertanyakan apakah pelat mobil tertentu bisa melanggar aturan yang berlaku.