Sebut dr Richard Lee Ditangkap karena Kasus Lain, Hotman: Dugaan Illegal Access dan Hilangkan Barang Bukti

- 12 Agustus 2021, 14:12 WIB
Pengacara kondang, Hotman Paris mengomentari penangkapan dr. Richard Lee yang diduga bukan karena kasus pencemaran nama baik.
Pengacara kondang, Hotman Paris mengomentari penangkapan dr. Richard Lee yang diduga bukan karena kasus pencemaran nama baik. /Instagram @hotmanparisofficial

PR DEPOK - Pengacara kondang Hotman paris Hutapea turut mengomentari penangkapan dr. Richard Lee yang diduga sebagai buntut dari laporan yang dilayangkan Kartika Putri.

Hotman Paris mengaku banyak sekali warganet yang bertanya kepadanya perihal penangkapan dr. Richard Lee tersebut.

Tak sedikit publik yang dibuat heran dengan penangkapan dr. Richard Lee yang terkesan dipaksa dan seolah menangkap seseorang dengan kasus yang berat.

Baca Juga: Polisi Temukan Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kemasan Sabun Colek, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Menurutnya, publik tak mengetahui bahwa dr. Richard Lee kabarnya tak hanya terjerat kasus UU ITE.

"Jadi orang hanya tahu kasus pencemaran nama baik, Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE. Tapi berdasarkan informasi lainnya, ternyata memang benar kasusnya itu bermula dari laporan polisi pencemaran nama baik atas postingan-postingan Instagram," kata Hotman Paris, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Populer Seleb.

"Kemudian setelah dilaporkan pencemaran nama baik, oleh penyidik akun Instagram-nya dan email dan handphone-nya disita, yaitu milik dari terlapor, setelah mendapat izin dari pengadilan," ujarnya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Mana Gambar yang Bukan Keluarga? Pilihannya Ungkap Cara Anda Memprioritaskan Keluarga

Namun, Hotman Paris mendapatkan informasi bahwa terdapat kasus baru yang mana ada oknum yang mengakses akun Instagram yang telah disita oleh polisi.

Padahal, katanya melanjutkan, akun yang sudah disita tidak boleh diakses oleh pihak manapun kecuali penyidik.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Populer Seleb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x