Sementara itu, penangkapan dr. Richard Lee di kediamannya tersebut, lanjut Hotman, terkait dengan kasus kedua, yakni illegal access dan dugaan menghilangkan barang bukti.
"Penangkapannya terkait kasus kedua, Pasal 30 UU ITE disebutkan ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Illegal access namanya," katanya.***