Sebelumnya pada Rabu, 11 Agustus 2021 telah dilakukan pertemuan berlangsung antara Kemlu RI dengan duta besar Nigeria, di mana mereka membahas hubungan baik antara kedua negara.
Menlu Nigeria Geoffrey Onyeama mengecam keras insiden tersebut, menyebutnya sebagai tindakan kejahatan internasional yang mengerikan oleh aktor negara Indonesia.
"Pemerintah Nigeria menuntut sanksi yang pantas terhadap pejabat terkait dan telah memanggil duta besarnya di Indonesia untuk berkonsultasi, termasuk peninjauan hubungan bilateral," kata Jubir Kemlu Nigeria Esther Sunsuwa dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, kantor imigrasi Indonesia membela tindakan petugasnya, dengan mengatakan diplomat itu tidak kooperatif ketika ditanyai di depan sebuah apartemen.
Pihak imigrasi Indonesia mengklaim bahwa mereka tengah melakukan pemeriksaan rutin atas keabsahan izin tinggal yang dipegang oleh orang asing.
Ibnu Chuldun, kepala badan hukum dan hak asasi manusia Jakarta yang mengawasi imigrasi, mengatakan pada konferensi pers bahwa diplomat itu menolak untuk menunjukkan kartu identitasnya.
Kemudian, ia berusaha untuk memecahkan jendela mobil dengan rokok elektrik ketika ditangkap dan menyebabkan cedera pada satu petugas, jelas Ibnu.
Ibnu juga mengatakan bahwa pejabat imigrasi baru mengetahui pekerjaan diplomat ketika dia menunjukkan kartu identitasnya di kantor imigrasi.