Diduga Terdeteksi Tindakan Mata-mata dari China, Kemlu Diminta Tegas Soal Drone Bawah Laut

- 2 Januari 2021, 19:53 WIB
Ilustrasi mata-mata bawah laut.
Ilustrasi mata-mata bawah laut. /Ima Artist/Pixabay

PR DEPOK  Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia harus tegas terhadap negara pemilik pesawat nir-awak (drone) mata-mata bawah laut.

"Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya," kata Hikmahanto Juwana seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Hikmahanto mengatakan drone bawah laut ditemukan nelayan di dekat Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Beda Pandangan Soal Kebijakan Pemerintah, Fadli Zon: Tak Ada Gerindra Dukung Bubar Tanpa Pengadilan

Saat ini TNI AL tengah mengamankannya.

Ia juga memberikan protes keras dan tindakan tegas terkait perkara yang dilakukan negara lain ini.

Menurut Hikmahanto, tindakan tegas tetap diperlukan terlepas dari fakta bahwa negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan hingga adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi, tetap tak boleh tinggal diam.

Baca Juga: Alhamdulillah! Pemerintah Pastikan Subsidi Listrik akan Tetap Berlanjut di Tahun 2021

Rektor Universitas Jenderal A Yani itu menegaskan jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x