"Daripada banyak aturan yang memberatkan masyarakat, sebaiknya pemerintah menutup saja mal ataupun pusat perbelanjaan modern, dan tentu langkah ini bisa membantu menekan penyebaran Covid-19," katanya menambahkan.
Sebaliknya, ia berpendapat bahwa aturan tersebut bisa diterapkan pada wilayah yang tinggi angka vaksinasinya.
Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 Segera Ditutup, Cek Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta
"Aturan itu boleh diberlakukan seperti di DKI Jakarta mengingat masyarakat di sana sudah 80 persen menerima vaksin pertama. Kalau di daerah lain perlu dikaji kembali," katanya.***