Berisiko Tinggi Alami Gejala Berat, Kemenkes Sarankan Ibu Hamil Segara Lakukan Vaksinasi Covid-19

- 16 Agustus 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /Pexels

PR DEPOK – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarankan kepada ibu hamil untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19.

Sebab, ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang dinilai berisiko tinggi alami gejala berat, bila terkonfirmasi positif Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kementerian Kesehatan, dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19, mengalami gejala berat, bahkan sampai meninggal dunia.

Baca Juga: Singgung Soal Covid-19 dalam Pidato Sidang Tahunan, Jokowi: Krisis Tuntut Negara Melayani Rakyat

Oleh karena itu, untuk melindungi ibu hamil dan bayinya dari infeksi Covid-19, Kemenkes menyarankan untuk segara melakukan vaksinasi Covid-19.

Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 terhadap ibu hamil, juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Kebijakan tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) HK.02.01/I/2007/2021.

SE tersebut ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BSU 2021 Lewat WhatsApp, Penuhi Syarat Ini agar Ditransfer Rp1 Juta

Dengan adanya aturan ini, Kemenkes mengintruksikan kepada seluruh Dinas Kesehatan maupun fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19, agar segera memulai pemberian vaksinasi bagi ibu hamil.

Terutama, vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di daerah dengan tingkat penularanyang tinggi.

Aturan tersebut juga menjelaskan, vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, masuk dalam kriteria khusus.

Baca Juga: Taliban Hampir Kuasai Afghanistan, Iwan Sumule: kalau Bersungguh-sungguh, Pemerintahan Boneka Mudah Dikalahkan

Oleh karenanya, proses skining atau penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi, dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain.

Selain itu, format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil pun juga telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah