5 Orang Tersangka Teroris dari Kelompok Jamaah Islamiyah Diamankan Densus 88 di Sulawesi

- 21 Agustus 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi - Densus 88 Anti-Teror Polri.
Ilustrasi - Densus 88 Anti-Teror Polri. /Dok. Divisi Humas Polri/

Satu orang yang ditangkap di Sulawesi Tengah tersebut berinisial MT dan keempat lainnya berinisial AR, NL, BL dan F.

Selain itu Ahmad Ramadhan juga memberikan keterangan bahwa kelima tersangka teroris tersebut merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

“Kelimanya merupakan anggota teroris kelompok JI,” ujarnya.

Baca Juga: Cek Syarat Dapatkan BLT Rp6 Juta untuk Anak Usia Dini dan Ibu Hamil

Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa tersangka teroris tersebut memiliki peran untuk membantu tersangka teroris lainnya yang telah ditangkap dalam hal menyembunyikan senjata api.

“Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus,” kata Ahmad Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah