Aniaya Keponakan yang Masih Bayi, Tante di Tangerang Ditangkap Polisi dan Ditetapkan sebagai Tersangka

- 22 Agustus 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap bayi.
Ilustrasi penganiayaan terhadap bayi. /Dok. PMJ News

PR DEPOK - Seorang wanita berinisial E diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap keponakannya sendiri yang masih bayi.

Korban diketahui telah tinggal bersama E sejak kedua orang tuanya meninggal dunia.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa penganiayaan yang dilakukan pelaku telah dilakukan dalam kurun waktu setahun ke belakang.

Baca Juga: Tegas, Kanselir Sebastian Kurz Sebut Austria Tak akan Lagi Terima Warga dari Afghanistan

"Untuk berapa kalinya, dia (pelaku) tidak ingat. Tapi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan," kata Iman sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Minggu, 22 Agustus 2021.

Aksi penganiayaan yang dilakukan E menyebabkan korban mengalami sejumlah luka lebam dan luka akibat sundutan rokok.

Menurut Iman, usai kejadian ini, korban rencananya akan dititipkan kepada saudaranya yang lain yang berlokasi di Ciputat.

Baca Juga: Tetap Setia Dampingi Jeff Smith, Aisyah Aqilah Berharap sang Kekasih Divonis Hukuman Seringan-ringannya

"Ada satu lagi tantenya di Ciputat, sudah kita komunikasikan. Untuk sekarang, korban ditangani oleh P2TP2A Tangerang Selatan," kata Iman.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x