Sunmori di BSD dengan Knalpot Bising, Puluhan Pengendara Motor Diamankan Satlantas Polres Tangerang Selatan

- 22 Agustus 2021, 17:45 WIB
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin. /Dok. PMJ News/

PR DEPOK - Sebanyak 40 pengendara sepeda motor diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan.

Sejumlah pengendara tersebut kedapatan melakukan balap liar pada Sunday Morning Ride (Sunmori) di Kawasan Bumi Serpong (BS) pada Minggu, 22 Agustus 2021 pagi.

Hampir semua sepeda motor yang diamankan pihak kepolisian menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai dengan standar.

Baca Juga: Tak Ingin Ikut Andil Beri Nama untuk Anak Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Krisdayanti: Nggak Boleh Egois

Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, hal tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat di area tersebut.

"Anak-anak muda (pelaku balapan liar) ini mengganggu ketertiban umum," kata Iman sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, 22 Agustus 2021.

Iman menilai selain mengganggu ketertiban umum, pelaku balapan liar tersebut juga mengganggu pejalan kaki serta mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Baca Juga: Sampaikan Kondisi Terkini Aurel Hermansyah yang Hamil Lagi, Krisdayanti Beri Banyak Wejangan untuk Putrinya

Ia juga menyampaikan bahwa beberapa waktu sebelum diamankannya puluhan pengendara sepeda motor tersebut, terjadi kecelakanan lalu lintas hingga menimbulkan korban jiwa.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x