PR DEPOK - Sebanyak 40 pengendara sepeda motor diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan.
Sejumlah pengendara tersebut kedapatan melakukan balap liar pada Sunday Morning Ride (Sunmori) di Kawasan Bumi Serpong (BS) pada Minggu, 22 Agustus 2021 pagi.
Hampir semua sepeda motor yang diamankan pihak kepolisian menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai dengan standar.
Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, hal tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat di area tersebut.
"Anak-anak muda (pelaku balapan liar) ini mengganggu ketertiban umum," kata Iman sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, 22 Agustus 2021.
Iman menilai selain mengganggu ketertiban umum, pelaku balapan liar tersebut juga mengganggu pejalan kaki serta mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Ia juga menyampaikan bahwa beberapa waktu sebelum diamankannya puluhan pengendara sepeda motor tersebut, terjadi kecelakanan lalu lintas hingga menimbulkan korban jiwa.