PR DEPOK – Media sosial digegerkan dengan peristiwa seorang sopir pengendara Toyota Fortuner berpelat dinas polisi yang melaju kencang melawan arah hingga menabrak pengendara lain di jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 22 Agustus 2021 pelaku penabrak tersebut bukanlah anggota kepolisian.
Informasi itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Minggu, 22 Agustus 2021.
"Pelaku sudah diamankan, bukan polisi," kata Kombes Pol Sambodo.
Sambodo mengatakan bahwa penangkapan pengemudi itu dilakukan setelah adanya pengejaran oleh aparat kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya pihak berwajib masih memeriksa sopir Toyota Fortuner tersebut.
Seperti diketahui, baru-baru ini viral di media sosial adanya aksi kejar-kejaran antara mobil Peugeot dan Mercedes-Benz terhadap mobil Toyota Fortuner bernomor polisi 3488-07.
Baca Juga: Calon Penumpang Harus Tahu, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh di Masa PPKM