“Lha mereka pelakunya kok dianggap ‘korban’?,” ujar Said Didu.
Dia juga turut memberikan singgungan yang lain kepada KPK menyoal para pelaku korupsi yang diberikan jabatan sebagai penyuluh korupsi.
“Para koruptor juga akan diberikan jabatan penyuluh korupsi,” tutur Said Didu.
Dengan kejadian itu lantas Said Didu mengatakan bahwa saat ini KPK sudah tepat disebut sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada para pelaku tindak kejahatan korupsi.
“Sudah tepat kalau @KPK_RI skrg dianggap pelindung koruptor,” tuturnya.
Seperti diketahui, beberapa kasus yang terjadi di dalam tubuh KPK saat ini tengah memasuki babak baru, mulai dari kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi landasan sebagai alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga temuan-temuan yang diangap cacat oleh Ombudsman serta kasus penyuluh korupsi dan lain sebagainya.***