Mantan politisi PKPI ini menilai, jika langkah tersebut diambil, tujuannya sama yakni agar bisa mendapatkan pengalaman yang riil atau nyata dari pelakunya langsung.
“Tujuannya agar bisa dapatkan pengalaman riil dari pelaku langsung,” tuturnya menjelaskan.
Terlebih menurutnya, belum pernah dicoba di Indonesia mantan koruptor dijadikan sebagai penyuluh antikorupsi.
Oleh karena itu, Teddy Gusnaidi menyarankan agar langkah menjadikan mantan koruptor sebagai penyuluh antikorupsi itu dicoba terlebih dahulu.
“KPK akan gandeng eks koruptor sebagai penyuluh anti korupsi? Ya kita coba saja, kan blm dicoba,” kata Teddy Gusnaidi.
Sebab itu, Teddy Gusnaidi merasa heran dengan pihak yang mempermasalahkan bila mantan koruptor dijadikan sebagai penyuluh antikorupsi.
“Kenapa hrs antipati dulu sih?,” tanya Teddy Gusnaidi mengakhiri cuitan.***