Bersyukur Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Muannas Alaidid: Bukti Polri Netral, Terima Kasih

- 26 Agustus 2021, 20:20 WIB
Founder Cyber Indonesia, Muannas Alaidid bersyukur Ustaz Yahya Waloni akhirnya ditangkap oleh Bareskrim Polri.
Founder Cyber Indonesia, Muannas Alaidid bersyukur Ustaz Yahya Waloni akhirnya ditangkap oleh Bareskrim Polri. /Facebook.com/Muannas Alaidid.

PR DEPOK - Founder Cyber Indonesia, Muannas Alaidid turut menanggapi soal penangkapan penceramah Ustaz Yahya Waloni oleh Bareskrim Polri.

Dalam tanggapannya, Muannas Alaidid turut mengucapkan syukur karena akhirnya Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni.

Menurut Muannas Alaidid, penangkapan Ustaz Yahya Waloni ini menjadi bukti bahwa Polri tidak memihak siapa pun alias netral.

Baca Juga: Mengeluh Kehausan Sepanjang Acara Akad Nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Latief Sitepu: Nggak Bisa Minum

Tanggapan soal penangkapan Ustaz Yahya Waloni itu disampaikan Muannas Alaidid melalui satu cuitan di akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid.

"Alhamdulillah. Yahya waloni ditangkap bukti polri netral," ujar Muannas Alaidid sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Komite-PMH ini menyebutkan bahwa penangkapan Ustaz Yahya Waloni juga bisa dijadikan pelajaran bagi siapa pun.

"Ini pelajaran untuk siapapun bahwa penistaan thd agama apapun adalah peruatan melawan hukum," ucap pria berusia 40 tahun ini menambahkan.

Baca Juga: Viral TKA China Sembelih dan Santap Buaya yang Dilindungi, Roy Suryo: Biadab, dari Dulu Saya Bilang Apa?

Di akhir cuitannya, sosok yang juga merupakan seorang pengacara ini turut mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Polri usai Ustaz Yahya Waloni ditangkap.

"Terimakasih polri @CCICPolri @DivHumas_Polri," tutur Muannas Alaidid mengakhiri cuitannya.

Untuk diketahui, Ustaz Yahya Waloni baru saja ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta Timur pada hari ini Kamis, 26 Agustus 2021.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, penceramah berusia 50 tahun ini ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kasus penistaan agama.

Baca Juga: 8 Persiapan Belajar Tatap Muka yang Perlu Diketahui Orang Tua, Salah Satunya Anak Rutin Tes Covid-19

Sebelumnya, Ustaz Yahya Waloni dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri karena dugaan penistaan agama terhadap Injil

Adapun dugaan Ustaz Yahya Waloni menista agama saat berceramah dengan menyebut bahwa Bible itu palsu.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x