TKA China Bunuh Buaya untuk Disantap, PT OSS Minta Maaf: Mereka Tidak Tahu kalau Dilarang Membunuh

- 27 Agustus 2021, 08:10 WIB
Para TKA China dari PT OSS saat menguliti seekor buaya yang ditangkap di salah satu kali besar di Kabupaten Konawe, Sultra.
Para TKA China dari PT OSS saat menguliti seekor buaya yang ditangkap di salah satu kali besar di Kabupaten Konawe, Sultra. /ANTARA

Sebelumnya, Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie mengatakan tindakan membunuh buaya tidak dapat dibenarkan, karena buaya merupakan salah satu satwa langka yang dilindungi sesuai Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan langsung menurunkan tim ke lokasi tambang yang menurut informasi kami terima adalah tempat kejadian penemuan buaya. Seperti yang viral di media sosial, sudah dikuliti dan dibunuh," kata dia.

Baca Juga: Merasa Sangat Bahagia karena Bisa Membantu Sesama, Atta Halilintar: Amal Jadi Salah Satu Kebiasaanku Sekarang

BKSDA Sultra mengeluarkan pernyataan sekaligus akan mengusut pembunuhan dengan cara menguliti seekor buaya yang diduga dilakukan pekerja asing pada perusahaan tambang di Kabupaten Konawe itu.***

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x