Surat Nikah dan Cerai Bung Karno dan Ibu Inggit Tak Jadi Dijual, Ridwan Kamil Sampaikan Hal Berikut

- 27 Agustus 2021, 15:10 WIB
 Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. / Pipin/Biro Adpim Jabar/

PR DEPOK - Terkait rencana keluarga untuk menjual surat nikah dan surat cerai Bung Karno dan Ibu Inggit, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjamin bahwa tak akan dijual.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram Ridwan Kamil @ridwankamil, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyebutkan bahwa sudah ada kesepakatan dengan keluarga sehingga surat nikah dan surat cerai Bung Karno dan Ibu Inggit tak jadi dijual.

Atas kesepakatan untuk tidak menjual surat nikah dan surat cerai Bung Karno dan Ibu Inggit, Ridwan Kamil  berpendapat bahwa Pemprov Jabar berkomitmen dengan pihak keluarga untuk membangun Klinik Inggit Garnasih.

Baca Juga: Tetap Serumah Usai Gugat Cerai dan Laporkan Jonathan Frizzy atas KDRT, Dhena Devanka: Masih Berhubungan Baik

Sementara itu, surat nikah dan cerai Bung Karno dan Ibu Inggit akan disimpan di Kantor Arsip Indonesia.

“KLINIK GERIATRI INGGIT GARNASIH, akan segera dibangun, sebagai komitmen Pemprov Jawa Barat kepada keluarganya, sehingga sesuai kesepakatan, maka dokumen bersejarah berupa surat nikah/piah Ibu Inggit dengan Bung Karno tidak jadi dijual dan akan disimpan abadi di Kantor Arsip Nasional” tulis Ridwan Kamil pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa pembangunan klinik kesehatan tersebut merupakan wasiat dari Ibu Inggit.

Ridwan Kamil pun memastikan bahwa pembangunan Klinik Geriatri Inggit Garnasih oleh Pemprov Jabar akan dimulai pada awal tahun 2020.

Baca Juga: Info Bansos 2021: Kemensos dan DPR Sepakat Data Penerima PKH, BST, BPNT dan Bantuan Lain Diakurasi

Adapun klinik kesehatan ini dibangun untuk menunjang kesehatan para lansia di Jawa Barat.

“Membangun klinik kesehatan adalah wasiat dari Ibu Inggit. Insya Allah awal 2022, bangunan Klinik Inggit Garnasih di Jalan Flores, Bandung di atas lahan bersejarah ini bisa dimanfaatkan untuk kesehatan para lansia se Jawa Barat,” tulis Ridwan Kamil.

Pada akhir unggahannya, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa pembangunan Klinik Geriatri Inggit Garnasih yang menjadi komitmen Pemprov Jabar atas kesepakatan untuk tidak menjual surat nikah dan cerai Bung Karno dengan Ibu Inggit akan dibangun dan dikelola oleh Badan Amil dan Zakat Nasional (BAZNAS) Pemprov Jabar.

“Dibangun dan dikelola oleh @baznasjabar, Siapa memuliakan ibu kita, maka Allah akan memuliakan hidup kita. Amin,” tulisnya.

Baca Juga: Siapa ISIS-K? Afiliasi Kelompok Teroris yang Bertanggung Jawab Atas Serangan Bom di Bandara Kabul

Untuk diketahui, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung pada, September 2020 memang sudah menyarankan agar surat nikah dan cerai Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih agar tidak dijual oleh ahli waris dan diserahkan ke pemerintah untuk dikelola.

Pasalnya, dokumen surat tersebut berasal dari tokoh pendiri bangsa dan memiliki nilai sejarah.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x