Yahya Waloni Resmi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Begini Kondisi Terkininya

- 27 Agustus 2021, 16:37 WIB
Yahya Waloni, Pendakwah yang Ditangkap Bareskrim Mabes Polri Karena Dugaan Penistaan Agama./*
Yahya Waloni, Pendakwah yang Ditangkap Bareskrim Mabes Polri Karena Dugaan Penistaan Agama./* //* mantra sukabumi/Tangkapan Layar Instagram.com/ @cerahamah_ustadz_yahya_waloni

 

PR DEPOK – Yahya Waloni yang sebelumnya ditangkap, secara resmi ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Penetapan Yahya Waloni sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama ini diumumkan langsung oleh Bareskrim Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021.

“Diduga Nistakan Agama di Medsos, Bareskrim Polri tangkap YW. Bareskrim Polri telah menetapkan YW sebagai  tersangka kasus dugaan penistaan agama,” tulis akunTwitter resmi Polri @DivHumas_Pori seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Dikabarkan Ikut Program Hamil Usai Keguguran, Begini Tanggapan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

Sementara itu, terkait kondisi terkini tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama, Yahya Waloni kabarnya kurang baik. 

Yahya Waloni dikabarkan dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta karena kondisi kurang memungkinkan.

Hal ini dibenarkan oleh  Kepala RS Polri, Brigjen Asep Hendra.

"Iya benar (ke RS Polri)," ujar Asep Hendra pada Jumat,  27 Agustus 2021 seperti dikutip dari PMJ News.

Meski demikian, Asep tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penyebab Yahya Waloni dilarikan ke rumah sakit.

Walaupun ia tidak menjelaskan penyakit yang diderita Yahya Waloni sehingga dilarikan ke rumah sakit, ia memastikan bahwa  pihak rumah sakit telah menyiapkan tim dokter untuk memberikan perawatan.

Baca Juga: Usai Disentil Deddy Corbuzier, Denny Darko Akhirnya Meminta Maaf dan Akui Telah Berbohong

"Saya sudah menandatangani tim dokter yang menangani beliau dan sudah dibuatkan antisipasi agar pelayanannya lebih optimal," ujar Asep.

Sementara itu, Wakarumkit Polri, Kombes Pol Umar Shahab mengungkap Yahya Waloni dilarikan ke rumah sakit lantaran dalam kondisi lemas.

Untuk informasi lanjutan,  ia menegaskan agar menunggu keterangan dari Divisi Humas Polri secara lebih lengkap mengenai kondisi kesehatan Yahya Waloni.

"Nanti tanya ke Kadiv Humas saja, soalnya dia (Yahya Waloni) masih lemas," ujar Umar.

Untuk diketahui, tersangka kasus dugaan penistaan agama Yahya Waloni ditangkap di kediamannya, di kawasan Cibubur pada Kamis,  26 Agustus 2021.

Baca Juga: Terungkap, Wanita Tewas Terbungkus Selimut di Bandung Ternyata Ditusuk Sebanyak 65 Kali

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir konten ceramah dari Yahya Waloni yang tersebar di media sosial.

Adapun beberapa konten ceramah dari Yahya Waloni mengandung unsur penistaan agama, salah satunya yang menyatakan Injil merupakan fiktif dan palsu.

"Iya (akan di take down video Yahya Waloni), sama memang (dengan video Muhammad Kace). Bareskrim Polri akan bekerjasama dengan Kominfo," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan pada Jumat 27 Agustus 2021.

Menurut Rusdi, pemblokiran tersebut tidak hanya fokus pada konten video Yahya Waloni, namun mencakup juga konten lain yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa Indonesia.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @DivHumas_Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x