PR DEPOK - Terkait rencana keluarga untuk menjual surat nikah dan surat cerai Bung Karno dan Ibu Inggit, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjamin bahwa tak akan dijual.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram Ridwan Kamil @ridwankamil, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyebutkan bahwa sudah ada kesepakatan dengan keluarga sehingga surat nikah dan surat cerai Bung Karno dan Ibu Inggit tak jadi dijual.
Atas kesepakatan untuk tidak menjual surat nikah dan surat cerai Bung Karno dan Ibu Inggit, Ridwan Kamil berpendapat bahwa Pemprov Jabar berkomitmen dengan pihak keluarga untuk membangun Klinik Inggit Garnasih.
Sementara itu, surat nikah dan cerai Bung Karno dan Ibu Inggit akan disimpan di Kantor Arsip Indonesia.
“KLINIK GERIATRI INGGIT GARNASIH, akan segera dibangun, sebagai komitmen Pemprov Jawa Barat kepada keluarganya, sehingga sesuai kesepakatan, maka dokumen bersejarah berupa surat nikah/piah Ibu Inggit dengan Bung Karno tidak jadi dijual dan akan disimpan abadi di Kantor Arsip Nasional” tulis Ridwan Kamil pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa pembangunan klinik kesehatan tersebut merupakan wasiat dari Ibu Inggit.
Ridwan Kamil pun memastikan bahwa pembangunan Klinik Geriatri Inggit Garnasih oleh Pemprov Jabar akan dimulai pada awal tahun 2020.
Baca Juga: Info Bansos 2021: Kemensos dan DPR Sepakat Data Penerima PKH, BST, BPNT dan Bantuan Lain Diakurasi