Surat Nikah dan Cerai Bung Karno dan Ibu Inggit Tak Jadi Dijual, Ridwan Kamil Sampaikan Hal Berikut

- 27 Agustus 2021, 15:10 WIB
 Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. / Pipin/Biro Adpim Jabar/

Adapun klinik kesehatan ini dibangun untuk menunjang kesehatan para lansia di Jawa Barat.

“Membangun klinik kesehatan adalah wasiat dari Ibu Inggit. Insya Allah awal 2022, bangunan Klinik Inggit Garnasih di Jalan Flores, Bandung di atas lahan bersejarah ini bisa dimanfaatkan untuk kesehatan para lansia se Jawa Barat,” tulis Ridwan Kamil.

Pada akhir unggahannya, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa pembangunan Klinik Geriatri Inggit Garnasih yang menjadi komitmen Pemprov Jabar atas kesepakatan untuk tidak menjual surat nikah dan cerai Bung Karno dengan Ibu Inggit akan dibangun dan dikelola oleh Badan Amil dan Zakat Nasional (BAZNAS) Pemprov Jabar.

“Dibangun dan dikelola oleh @baznasjabar, Siapa memuliakan ibu kita, maka Allah akan memuliakan hidup kita. Amin,” tulisnya.

Baca Juga: Siapa ISIS-K? Afiliasi Kelompok Teroris yang Bertanggung Jawab Atas Serangan Bom di Bandara Kabul

Untuk diketahui, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung pada, September 2020 memang sudah menyarankan agar surat nikah dan cerai Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih agar tidak dijual oleh ahli waris dan diserahkan ke pemerintah untuk dikelola.

Pasalnya, dokumen surat tersebut berasal dari tokoh pendiri bangsa dan memiliki nilai sejarah.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x