Polisi Terpaksa Dobrak Rumah Pelaku Penipuan dengan Modus Utusan Presiden Jokowi

- 28 Agustus 2021, 15:30 WIB
ILUSTRASI penipuan.
ILUSTRASI penipuan. /Pikiran Rakyat/

PR DEPOK - Rumah AH, pelaku penipuan dengan modus sebagai utusan Presiden Joko Widodo terpaksa didobrak polisi.

Pendobrakan tersebut dilakukan oleh Anggota Unit Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 27 Agustus 2021 malam.

Diketahui sebelumnya bahwa seorang artis peran Fahri Azmi melaporkan bahwa dirinya merasa telah ditiu oleh AH yang menyebut sebagai utusan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Lucas NCT Minta Maaf Atas Tuduhan yang Dialaminya, SM Entertainment Sebut Dia akan Hentikan Aktivitasnya

Setelah Fahri Azmi melaporkan kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung bertindak.

"Tentu, sebelum melakukan penggeledahan rumah pelaku, kami (polisi) meminta izin kepada ketua RW setempat," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfrimasi.

Dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News, setelah mendapatkan izin, anggota polisi yang didampingi petugas keamanan komplek mulai melakukan penggeledahan.

Kanit Reskrim Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar memimpin penggeledahan tersebut.

Anggota polisi langsung mendobrak pintu samping rumah AH lantaran sempat terkunci.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x